![]() |
| Plt Bupati dr. Buntaran menyerahkan SK Kenaikan Pangkat |
Kepala BKD Lumajang, Drs. Nurwakit Aliyusron, M.AP., menyampaikan, SK yang diserahkan ini untuk periode per 1 April 2018. Sekaligus ini merupakan periode terakhir kenaikan pangkat menggunakan sistem lama.
Karena selanjutnya, di periode mendatang atau Oktober 2018, sudah akan menggunakan sistem aplikasi online. Sehingga penilaian kenaikan pangkat yang akan datang akan lebih transparan dan efektif.
“Termasuk juga absensi pegawai. Namun hal tersebut dapat terlaksana dengan catatan seluruh pegawai sudah mengikuti aplikasi SIMAK (Sistem Informasi Managemen Administrasi Kepegawaian),” kata Nurwakit.
Rencana baru ini mendapat dukungan dari Plt Bupati, dr. Buntaran. Ia mengapresiasi langkah BKD yang berinovasi dalam pelayanan kepegawaian. “Jadi periode Oktober 2018 akan dilaksanakan secara online,” tegasnya.
Buntaran juga telah mengingatkan pada PNS yang baru saja menerima SK, agar sesegera mungkin mengeluarkan zakat. Karena melalui zakat, sebagai bentuk rasa syukur atas rejeki yang sudah diberikan, apalagi bertepatan dengan bulan Ramadhan.
“Momen kenaikan pangkat hendaknya disyukuri, dengan motivasi peningkatan kinerja, lebih-lebih dengan mengeluarkan shodaqoh,” katanya. (fin)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar