Dua Hakim Pengadilan Agama Lumajang Terkonfirmasi Positif Covid-19 - Lumajang Terkini

Post Top Ad

Dua Hakim Pengadilan Agama Lumajang Terkonfirmasi Positif Covid-19

Share This

Lumajang Terkini – Dua orang hakim yang bertugas di Pengadilan Agama (PA) Lumajang terkonfirmasi positif Covid-19. Untuk mengantisipasi penyebaran lebih meluas, kini gedung PA Lumajang ditutup sementara waktu.

Kepala Dinas Kesehatan Lumajang, dr. Bayu Wibowo yang menyampikan, kini kedua hakim tersebut menjalani perawatan di RSUD dr. Haryoto Lumajang. Kemudian, seluruh petugas di PA Lumajang wajib mengikuti rapid test.

Dari hasil rapid test itu, petugas yang dinyatakan reaktif, wajib mengikuti tes swab. “Yang reaktif, langsung swab,” ucap Bayu yang juga sebagai Humas Gugus Penanganan Covid-19 Lumajang.

Pihaknya pun telah merekomendasikan agar PA Lumajang ditutup sementara. “Analisa kami, bahwa ini berpotensi menjadi klaster, karena di pengadilan agama pengunjungnya banyak yang dilayani setiap hari, di ruang sidang maupun tempat yang lain,” ujarnya.

Sementara jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Lumajang terus mengalami penambahan. Update terakhir per 14 Juli 2020, total kasus positif Covid-19 di Kabupaten Lumajang sudah mencapai 96 orang. Sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) ada 197 orang. Dan 434 orang dalam pemantauan (ODP). (lt)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages