![]() |
| Kepala BNN Lumajang, Mudawaroh saat pers rilis |
Dari 20 orang tersebut, rata-rata mereka masih usia sangat muda. Di kisaran 15-20 tahun atau dari kalangan pelajar. “Karena 80 persen penyalah gunaan narkoba itu di kalangan pelajar,” ucap Mudawaroh.
Untuk menekan angka penyalah gunaan narkoba di kalangan pelajar, BNN juga sudah membentuk Satgas Anti Narkoba di masing-masing SMA/SMK. “Kita deteksi, rata-rata narkoba yang didapat itu dari luar lingkungan sekolah. Satgas ini bisa berdampak untuk pencegahan,” jelasnya.
Lanjutnya, memang tidak semua pengguna narkoba bisa direhabilitasi di BNN. Ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi. “Jika yang bersangkutan terjerat masalah hukum, meskipun direhabilitasi, proses hukumnya tetap berjalan,” tegasnya.
Sedangkan 2 kasus yang sudah diungkap, Mudawaroh menegaskan jumlah tersebut sudah memenuhi target yang dipasang untuk BNN Lumajang. “Sudah P21. Namun jika ada laporan juga tetap akan kita tindak,” jelasnya pada wartawan.
Kenapa hanya 2 kasus yang diungkap oleh BNN, Ia menyebut jika salah satu kendalanya adalah jumlah petugas yang ada sangat terbatas. “Kendalanya adalah SDM. Personilnya minim sekali. Maka kita juga perlu partisipasi masyarakat,” pungkasnya. (fin)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar