
Mayat itu ditemukan di sebuah lahan di Dusun Tambahrejo. Dari informasi warga setempat, diketahui mayat itu adalah Suwarjo. Seorang kakek berusia 82 tahun. Ia adalah warga Dusun Krajan RT 5 RW 5.
Mayat itu ditemukan pertama kali sekitar pukul 14.00 WIB. Dari kepalanya mengeluarkan darah. Ada luka sobek pada bagian dahi sebelah mata. Diduga Ia usai dianiaya menggunakan benda tumpul.
Kemudian kakinya dalam keadaan terikat menggunakan serat kelapa. Ada luka lebam juga pada bagian tangan kanan dan kiri. Pihak kepolisian sudah datang kesana untuk melakukan identifikasi di lokasi kejadian.
Keterangan dari Istri Suwarjo, suaminya sudah meninggalkan rumah sejak pagi hari. Sekitar pukul 08.00 WIB sudah tidak ada di rumah. Namun Ia tidak tahu kemana suaminya pergi. Karena tidak berpamitan dengannya.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Pasrujambe Aipda Agus Cahyo, SH saat dikonfirmasi wartawan, menyampaikan proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sudah dilakukan. Hasilnya, Ia menyebut jika mayat ditemukan karena tewas dibunuh.
“Korban tewas dibunuh,” ujarnya.
Saat ditanya, apakah motif pembunuhan di lahan tebu itu, Aipda Agus Cahyo menyebut, diduga karena ada perselisihan antara korban dengan pelaku. Namun Ia belum bisa memastikan apa perselisihan yang dimaksud.
“Masih dalam proses penyelidikan,” pungkasnya. (jib)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar