
Razia dilakukan sejak Kamis (28/2) pagi. Mereka yang terjaring itu pun kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP untuk ditindaklanjut. Proses pemeriksaan dan pembinaan oleh petugas berjalan cukup lama.
Kepala Satpol PP Lumajang, Drs. Basuni menyampaikan, ada beberapa hotel dan kos-kosan yang sudah disisir oleh petugas. Diantaranya Wisma Elissa, Hotel Cantik, Wisma Niezar Homestay, serta kos-kosan yang ada di kawasan Lumajang Kota.
Sepanjang razia itu, ada 17 orang yang kemudian dibawa oleh petugas. Saat terjaring petugas, pasangan tersebut tidak dapat membuktikan identitas yang menunjukkan jika mereka adalah pasangan suami-istri. Ada diantaranya yang berasal dari luar Lumajang.
“Yang ditangkap, pasangan yang tidak ada surat-suratnya,” ungkap Basuni. Namun Ia tidak mengikuti razia tersebut karena berada di luar kota.
Dari pantauan media, hingga sore hari, proses pembinaan yang dilakukan oleh petugas masih belum selesai. Pasangan yang terjaring tersebut belum juga dibolehkan meninggalkan Kantor Satpol PP.
“Kita data dan diberi pembinaan, sekaligus membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” pungkasnya. (It)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar