
"Bisa jadi karena penutupan lokalisasi itu," kata Kepala Satpol PP Lumajang Drs. Basuni pada wartawan, Minggu (10/3).
Untuk itu, pihaknya bersama dengan petugas gabungan dari TNI maupun Polri akan lebih sering melakukan razia pasangan mesum. Terutama di kos-kosan, wisma, dan juga hotel. Pasangan yang tidak bisa menunjukkan identitas suami-istri, akan dibawa ke Kantor Satpol PP.
"Selanjutnya, giat patroli di kos-kosan, wisma, maupun hotel akan terus dilakukan," ujarnya.
Karena diketahui, untuk sejumlah eks lokalisasi di Lumajang, sudah jarang ditemukan aktifitas protitusi lagi. Karena jika ada laporan, langsung dilakukan razia oleh petugas kesana. Pekerja Seks Komersial (PSK), pria hidung belang, mucikari maupun pemilik tempat akan dibawa oleh petugas.
Upaya ini dilakukan, kata Basuni, demi menciptakan situasi dan kondisi di Lumajang yang bebas maksiat. Sesuai dengan instruksi langsung dari Bupati Lumajang Thoriqul Haq. Tak boleh lagi, ada tempat maksiat di Lumajang.
Sebelumnya, dalam razia yang dilakukan beberapa waktu lalu. Di kos-kosan, wisma, dan hotel ada 8 pasangan mesum yang berhasil ditangkap petugas. Mereka langsung dibawa untuk ditindak lanjut dan dibina.
"Mereka juga membuat pernyataan, berjanji tidak akan mengulangi lagi," pungkasnya. (It)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar