
Saat mobil korban berhenti, pelaku membacok kaca mobil bagian depan dan samping hingga hancur berantakan. Tak hanya itu, pelaku juga membacokkan celuritnya ke arah korban. Akibatnya bagian kepala dan hidung korban luka robek.
Nyawanya terancam, dalam kondisi penuh darah, korban nekat mengemudikan mobilnya ke utara dan minta perlindungan di Polsek Ranuyoso. Melihat korban kabur, para pelaku mengejarnya menggunakan sepeda motor.
"Melihat korban masuk Polsek Ranuyoso, para pelaku balik kanan kabur. Misale ndak lari Polsek Ranuyoso mungkin masih dikejar oleh pelaku Mas,"kata salah satu anggota Polsek Ranuyoso kepada wartawan, Selasa (4/6).
Secara terpisah Kanit Reskrim Polsek Klakah Bripka Hadi Saputro, SH ketika dikonfirmasi membenarkan akan kejadian tindak pidana kekerasan secara bersama-sama dimuka umum menggunakan senjata tajam jenis celurit dan atau pengrusakan mobil honda Mobilio Nopol N 1718 TB milik korban.
"Peristiwa itu terjadi di jalan raya Desa Klakah Senin (3/6) sekira pukul 14.00 Wib," ungkapnya.
Saat ditanya apakah para pelaku sudah tertangkap, Kanit Reskrim Polsek Klakah mengaku belum. Hadi juga menjelaskan jika perkara ini sudah tangani dan saat ini masih proses lidik.
"Salah satu pelaku terindikasi mantan suami istri korban," jelas Hadi. (jb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar