Lumajang Terkini - Tim Kuro Polres Lumajang berhasil menangkap pelaku judi togel online. Ada 3 orang pria yang diciduk di sebuah rumah di Dusun Krajan, Desa Condro, Kecamatan Pasirian.
Kasat Reskrim AKP Masykur SH menyampaikan, tiga pelaku yang ditangkap itu diantaranya DEJ sebagai pengepul, SK sebagai pengecer, dan AP yang juga sebagai pengecer.
"Mereka kami tangkap pada Jumat (24/7/2020), sekira pukul 20.00 WIB di rumah pelaku bernama Dedi," ungkap Kasat Reskrim, AKP Masykur, SH kepada Memo Timur, Sabtu (25/7/2020).
Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya uang tunai senilai Rp 220 ribu, 1 buah Hp android untuk akses internet ke situs judi togel, 1 buah Hp milik Dedi, 1 buah Hp milik Sugeng, dan 1 Hp milik Atim dan 2 kartu ATM Bank BNI milik Dedi.
AKP Masykur menjelaskan, dalam judi online itu pelaku membuat akun di website judi togel 'Temanartis.com' melalui handphone. Kemudian pelaku mengirimkan sejumlah uang taruhan via transfer ATM bank Mandiri ke rekening milik bandar judi online tersebut.
Pelaku juga menerima angka taruhan Judi togel beserta uang dari para pengecer melalui pesan singkat dan memasang angka taruhan itu ke website Temanartis.com.
Penggerebekan ini bermula dari laporan dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Kuro. Setelah berhari-hari dilakukan pengintaian, akhirnya Tim Kuro menggerebek dan berhasil mengamankan 3 pelaku lengkap dengan barang buktinya.
"Ketiga pelaku sudah diamankan di rumah tahanan Polres Lumajang," ungkapnya lagi. Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian. (lt)
Post Top Ad
Tim Kuro Polres Lumajang Tangkap Pelaku Judi Togel Online
Share This
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar