![]() |
| Timses Paslon Dua kembali mendatangi Panwaslu |
Ketua Timses Paslon Dua, H. Sholikin bersama dengan kuasa hukumnya, Mahmud SH kembali mendatangi Kantor Sekretariat Panwaslu, Minggu (1/7). Karena mereka tidak puas dan kecewa dengan putusan tersebut, sehingga meminta keterangan lebih lanjut dari Panwaslu.
“Kami kecewa, beberapa hari lalu melalui Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Panwaslu Lumajang, Amin Sobari, berjanji akan menindak lanjuti kasus ini,” kata Solikhin.
Sementara Mahmud, SH menyayangkan dengan keputusan tersebut. Karena dugaan politik uang tersebut tertangkap tangan di dua desa tersebut. Menurutnya, syarat formil itu sudah lengkap, karena pelapornya ada, identitasnya ada, yang dilaporkan juga ada, identitasnya jelas.
“Ini namanya syarat formil. Bahkan dimungkinkan adanya saksi mahkota dalam kasus ini. Kemudian syarat materiil berupa uang dan stiker ada. Begini kok disebut tidak memenuhi syarat. Lalu dimana kurangnya,” ucap Mahmud. (rin)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar