
Ketua Panitia Alih Lahan, Edi Santoso yang juga sebagai Ketua LMDH Wono Lestari, Desa Burno, menuturkan beberapa waktu yang lalu pihaknya sudah mengumpulkan warga RT 01 sampai dengan RT 05 untuk diberi pemahaman terkait rencana alih lahan. Tapi, kala itu dirinya belum melakukan pembahasan harga lahan pengganti.
“Belum membahas harga lahan pengganti itu,” tutur Edi Santoso kepada sejumlah media pada Kamis (16/7/2020), bertempat di sekretariat LMDH Wono Lestari.
Bahkan dirinya sudah melakukan pendataan lahan dan saat itu semua warga dari RT 01 sampai RT 05 sudah setuju. Proses pengukuran lahan telah dilakukan dan tiba-tiba ada penolakan.
“Menolak karena keberatan soal harga. Padahal kami belum membahas tentang harga,” ujarnya.
Edi juga menjelaskan bahwa warga yang menempati lahan Perhutani, harus menggantinya di tempat lain. “Harus mengganti, tapi belum menentukan besarannya,”katanya.
Pada kesempatan yang sama, penasehat Panitia Alih Lahan, Sutari yang diketahui bekerja di Perum Perhutani dengan jabatan sebagai mandor, juga sebagai Humas dan SDM LMDH Wono Lestari menambahkan, warga menempati lahan tersebut sebelum 1945 dan bekerja di perhutani kemudian sejak nenek moyang warga di sana bekerja diwaris ke anak cucunya.
"Benar warga tinggal di lahan sebelum kemerdekaan RI," ungkapnya.
Administratur KPH Probolinggo, Imam Suyuti belum berhasil dikonfirmasi terkait rencana Perhutani melakukan tukar guling atas tanah dan lahan masyarakat Dusun Karanganyar, Desa Burno, Kecamatan Senduro itu.
Sebelummnya, masyarakat Dusun Karanganyar, Desa Burno, Kecamatan Senduro, menolak atas rencana Perum Perhutani untuk tukar guling atas rumah dan lahan yang sudah puluhan tahun ditempati dan dikelola warga.(JB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar