Ops Semeru Berhasil Amankan 2 Residivis Curas - Lumajang Terkini

Post Top Ad

Ops Semeru Berhasil Amankan 2 Residivis Curas

Share This
Lumajang terkini - Dalam operasi Sikat Semeru 2020 hari ke 9, Tim Cobra Polres Lumajang mengamankan dua residivis yang sudah lima kali keluar masuk penjara atas kasus pencurian dengan kekerasan. Salah satunya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).


Kedua pelaku bernama Efendi Pradana (31), asal Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian dan M Nasir bin Nur Ali (24), asal Dusun Kampung Renteng, Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Pronojiwo.

“M. Nasir bin Nur Ali ini yang merupakan DPO Tim Cobra Mas,” ucap Kasubbag Humas Polres Lumajang, Ipda Catur Budi Bhaskara mendampingi Kapolres Lumajang, AKBP Deddy Foury Millewa, SH, S.IK, M.IK.

Lanjut Catur pada Rabu (8/4/2020), sekira pukul 03.30 WIB, pelaku menyatroni rumah Riki Irawan Suasta Darma, asal Desa Selok Anyar, Kecamatan Pasirian, merusak jendela menggunakan ketapel terbuat dari besi.

Pelaku mengambil sepeda motor milik korban. Aksi pelaku dipergoki ayah korban, pelaku menaruh sepeda curiannya di halaman rumah korban, kemudian kabur ke arah lahan pertanian warga.

“Sebelum kabur, pelaku sempat mengancam ayah korban dengan senjata tajam celurit. Beruntung salah satu pelaku berhasil ditangkap warga lalu diserahkan ke Polsek Pasirian,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan pelaku diperoleh identitas pelaku yang lain, lalu dilakukan pencarian. Tapi kala itu gagal menangkapnya.

Berkat kesabaran dan kekompakan petugas, akhirnya M. Nasir dan Efendi berhasil ditangkap dalam Ops Sikat Semeru ini.

“Kedua pelaku sudah dijebloskan ke rumah tahanan Polres Lumajang,” tegasnya.(jib)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages